Suatu hari, saya pernah membagikan kiriman instagram Rumah kitaB yang membahas tentang pernikahan anak. Beberapa saat kemudian, seorang teman saya mengomentari hal tersebut.
Katanya: "Li, kamu feminis ya?".
Saya menjawab: "Terlepas dari feminisnya saya atau tidak, sepertinya anda tidak paham isu pernikahan anak. Para orang tua menikahkan anak perempuannya dengan dalih mengentaskan kemiskinan, tanpa mempertimbangkan kesiapan mentalnya yang rentan terhadap kasus KDRT. Belum lagi terjadinya kehamilan dini berdampak pada gangguan kesehatan reproduksi dan beresiko kematian. Lalu kehadiran anak tanpa perencanaan finansial justru menjadi beban baru. Anda belum tahu semua itu sudah menghakimi saya dengan label yang macam-macam."
Dia setuju dengan jawaban itu, tapi juga menyanggahnya dengan: "kan menghindari zina, li. Lagian orang-orang zaman dulu juga nikah di umur 15 tahun sehat-sehat aja. Anaknya banyak. Banyak anak kan banyak rezeki. Itu konsep ekonomi Allah."
Saya hanya diam, malas menanggapi. Meski dalam hati menimpali dengan lagu: "pernikahan dini bukan cintanya yang terlarang hanya waktu saja belum tepat merasakan semwaaa."
Tuduhan tentang kefeminisan saya bukan terjadi sekali dua kali, dalam sebuah obrolan ringan saja saya sering dibercandai: "weh, hati-hati ngebercandain perempuan. Ada feminis di sini," sambil ekor matanya melirik ke arah saya. Atau jika obrolan seperti itu terjadi dalam sebuah grup whatsapp, tentunya saya kena mention.
Saat pengesahan RUU PKS dikecam banyak orang dengan dalih melegalkan zina, membentuk perempuan menjadi pembangkang, dan rumor semisalnya, saya kerap membagikan artikel-artikel yang menampik hal itu. Beberapa membalas dengan pernyataan bahwa feminis itu liberal, ajaran barat, sesat, dan lain-lain. Dan sebagian yang lain sepakat dengan saya bahkan mengajak saya untuk membahas isu feminis dari kacamata islam.
Saya berani jamin, mereka yang menyatakan RUU PKS haram disahkan -meskipun kuliah di luar negeri yang harusnya lebih sadar tentang isu global- belum sepenuhnya memahami RUU PKS dengan baik. Namun bukan berarti saya yang paling paham isu tersebut dibanding mereka. Untuk itu, bukan ruang saya untuk memaparkannya di sini. Barangkali
podcast asumsi bisa membantu anda memahami isu ini dengan baik.
Pembahasan tentang perempuan bukanlah hal baru. Dalam islam, kita telah mengenalnya sejak 14 abad lalu, saat agama islam menaikkan derajat perempuan.
Di zaman jahiliyah, perempuan yang haid harus diasingkan karena dianggap tidak suci, bayi-bayi perempuan dibunuh hidup-hidup, perempuan tidak diberi hak dalam warisan, hingga perempuan dianggap sebagai pemuas nafsu laki-laki sana.
Islam datang menghapus semua tuduhan itu. Dibuatlah aturan warisan bagi perempuan, bayi perempuan tidak boleh dibunuh, aturan dalam berpoligami, hingga perempuan haid tidak harus diasingkan karena ia bukan barang najis.
Dalam cerita rakyat Indonesia pun perlakuan yang semena-mena terhadap perempuan juga terjadi. Diceritakan dalam novel Gadis Pantai-nya Pramoedya bahwa si Gadis yang masih belia dinikahi oleh bangsawan. Ia tidak mau dinikahkan, tapi ia tak mampu menolak. Ia dibawa ke kota, lalu ketika dirinya mengandung tak pernah lagi disayang suaminya. Pasca melahirkan, dipisahkan dari anak kandungnya dan dikembalikan begitu saja pada orangtuanya.
Gadis pantai tidak mampu melawan sebab ia hanya orang dari strata sosial yang bawah. Suaminya yang disebut Bendoro menganggap bahwa pernikahan itu bukan pernikahan yang sebenarnya, Gadis Pantai hanya dianggap sebagai istri percobaan. Istri sebenarnya adalah istri yang berasal keluarga yang sederajat.
Dalam novelnya yang berjudul Kartini, perempuan juga diceritakan bahwa derajatnya tidak sama dengan laki-laki. Perempuan tidak boleh belajar, perempuan harus di rumah saja, ilmu dan keterampilan perempuan dan laki-laki dibedakan. Kartini yang merasakan ketidakadilan itu memberontak. Ia dirikan sekolah-sekolah untuk perempuan. Berkat jasanya, kami para perempuan bisa berpendidikan tinggi.
Belakangan, peringatan hari kartini mulai diisukan sebagai memperingati hari feminis. Kelompok islam garis keras menganggap kartini sebagai sosok pertama yang merubah pola pikir perempuan indonesia menjadi wanita pembangkang. Memperingati hari kartini dianggap haram. Padahal, tanpa kartini pun pendidikan di Indonesia tidak mungkin berada di titik ini.
Diskusi soal perempuan dan islam perlu ditingkatkan kualitasnya. Kelompok garis keras perlu mengkaji fatwanya melalui diskursus ilmiah, dengan data dan penelitian.
Kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dibiarkan, undang-undang ketenagakerjaan perempuan perlu disahkan. Kita perlu bahu membahu mendukung perempuan-perempuan di luar sana yang mengharapkan cuti haid jadi legal. Kita perlu belajar dari negara-negara Arab agar rape marriage ditiadakan. -Memakai istilah mba Kalis- No one should left behind, rangkul bersama, jangan ada satu perempuan yang kita biarkan berjuang sendirian.
0 comments:
Post a Comment